Penyerangan bersenjata atas Mapolsek Hamparan Perak, Deli Serdang, yang menewaskan tiga anggota kepolisian diperkirakan dilakukan setidaknya oleh sepuluh orang.
Pelakunya kecil-kecil. Helmnya saja lebih besar daripada kepalanya.
Seperti dituturkan sejumlah saksi mata, Rabu (22/9/2010) sekitar pukul 00.30 WIB, delapan pengendara sepeda motor masuk dan menembaki Polsek Hamparan Perak. Mereka datang dari Jalan Hamparan Perak Raya.
"Ada 8 kereta (motor) yang datang menembaki polsek. Empat orang masuk ke dalam dan empat orang lagi menunggu di luar. Dua orang masuk ke dalam polsek dan langsung menembaki polisi yang piket malam itu," ujar seorang warga Hamparan Perak.
Lebih dari 17 tembakan dihujankan ke Polsek Hamparan Perak pada pagi dini hari itu. Dua mobil dan kantor polsek juga dibakar para pelaku, antara lain, mobil patroli jenis Carry. Menurut warga setempat, pelaku mengunakan bom molotov untuk membakar bangunan polsek dan mobil.
Selang beberapa jam setelah kejadian, rombongan Densus dan Kapolda Sumut datang. Ada sekitar 3 mobil patroli dari Polda Sumut dan empat dari Polres KP3 Belawan. Berdasarkan keterangan warga Hamparan Perak yang ikut menolong seorang polisi yang terluka tembak di bagian kepalanya, pelaku mengunakan senjata laras panjang yang diduga jenis AK-47. Hingga saat ini, Polsek Hamparan Perak dijaga ketat puluhan personel kepolisian dari Polda Sumut dan Polres KP3 Belawan.
Pelaku berpakaian rapi, memakai kemeja. Postur tubuh pelaku, kata masyarakat, kecil. "Pelakunya kecil-kecil. Helmnya saja lebih besar daripada kepalanya," ujar warga.
Pelaku menggunakan sepeda motor, antara lain, Suzuki Spin, Yamaha RX King, Vixion, dan Vario. Seusai melakukan penembakan, para pelaku lari menuju ke arah Medan Marelan.
Adapun pernyataan resmi yang dikeluarkan Polda Sumut melalui Kapolda Sumut Irjen Oegroseno, pelaku penyerangan bersenjata berjumlah 10 orang dengan mengendarai enam sepeda motor.
Saat ini Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumut tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku.(kompas.com)
No comments:
Post a Comment